Giztech.id – Pemerintah menjelaskan alasan Presiden Prabowo Subianto menunjuk Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Keputusan tersebut didasarkan pada rekam jejak Said Iqbal yang selama bertahun-tahun aktif memperjuangkan hak dan kesejahteraan pekerja di Indonesia.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menilai pengalaman dan keterlibatan Said Iqbal dalam berbagai isu ketenagakerjaan menjadi modal penting untuk membantu pemerintah menjembatani kepentingan buruh dengan kebijakan negara.
Diharapkan Menjadi Jembatan antara Buruh dan Pemerintah
Dengan posisi barunya, Said Iqbal diharapkan mampu memperkuat komunikasi antara pemerintah dan kalangan pekerja. Kehadirannya diyakini dapat menjadi saluran langsung untuk menyampaikan aspirasi buruh kepada Presiden tanpa hambatan birokrasi yang berbelit.
Pemerintah berharap berbagai persoalan ketenagakerjaan dapat dibahas secara lebih efektif melalui koordinasi yang lebih dekat dan intensif.
Alternatif dari Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh
Penunjukan Said Iqbal juga disebut sebagai solusi alternatif dari usulan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh yang sebelumnya disuarakan oleh sejumlah organisasi pekerja.
Usulan tersebut menjadi salah satu tuntutan yang disampaikan kelompok buruh kepada pemerintah dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025.
Pemerintah Pilih Skema yang Dinilai Lebih Efektif
Setelah melakukan kajian, pemerintah menilai tujuan yang ingin dicapai melalui Dewan Kesejahteraan Buruh dapat diwujudkan melalui mekanisme lain. Salah satunya dengan menunjuk tokoh buruh yang memiliki akses langsung kepada Presiden.
Langkah ini dinilai mampu menciptakan komunikasi yang lebih fleksibel, cepat, dan fokus pada penyelesaian persoalan yang dihadapi para pekerja.
Fokus pada Kesejahteraan Buruh di Tengah Tantangan Ekonomi
Pemerintah menegaskan bahwa esensi dari pengangkatan penasihat khusus tersebut tetap sama dengan tujuan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh, yakni memperjuangkan peningkatan kesejahteraan pekerja dan memperkuat perlindungan ketenagakerjaan.
Kehadiran Said Iqbal diharapkan dapat membantu pemerintah merumuskan kebijakan yang lebih responsif terhadap kondisi buruh, terutama di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang.
Komunikasi Lebih Cair dan Tidak Birokratis
Menurut pemerintah, hubungan yang lebih dekat antara Presiden dan perwakilan buruh akan mempermudah penyampaian berbagai aspirasi yang selama ini menjadi perhatian pekerja.
Melalui pendekatan tersebut, berbagai isu ketenagakerjaan dapat dibahas secara lebih terbuka dan cepat dibandingkan melalui mekanisme birokrasi yang panjang.
Prabowo Resmi Melantik Said Iqbal di Istana Negara
Said Iqbal resmi dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh dalam sebuah upacara di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 8 Juni 2026.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 58/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Mengucapkan Sumpah Jabatan di Hadapan Presiden
Dalam prosesi pelantikan, Said Iqbal mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia berkomitmen menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, mematuhi konstitusi, serta menjunjung tinggi etika jabatan.
Setelah pengucapan sumpah, dilakukan penandatanganan berita acara pelantikan yang kemudian dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden dan jajaran Kabinet Merah Putih.
Dengan jabatan baru tersebut, Said Iqbal akan berperan sebagai mitra strategis Presiden dalam memberikan masukan terkait kebijakan ketenagakerjaan dan upaya peningkatan kesejahteraan buruh di Indonesia.
