Giztech.id – Aparat kepolisian berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam bentuk vape di kawasan Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi berhasil diamankan bersama ratusan catridge berisi cairan etomidate.
Kasus ini terungkap setelah adanya informasi dari pihak pengelola tempat hiburan malam yang mencurigai aktivitas peredaran zat terlarang di lokasi usaha mereka.
Pengungkapan Berawal dari Laporan Manajemen Tempat Hiburan
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara melakukan penyelidikan setelah menerima laporan terkait dugaan transaksi narkotika di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Penjaringan.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan operasi penggerebekan yang dilakukan di lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran vape mengandung etomidate.
Dua Orang Diamankan di Lokasi
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap dua pria berinisial FIS dan MS yang diduga memiliki keterkaitan dengan distribusi produk vape berisi zat etomidate.
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah catridge dengan berbagai varian rasa yang diduga mengandung zat tersebut.
Polisi Temukan Puluhan Vape Berisi Etomidate
Dari hasil penggeledahan awal, petugas menemukan sejumlah catridge yang dikemas dalam berbagai rasa seperti mangga dan markisa.
Barang Bukti Langsung Diamankan
Seluruh produk yang ditemukan di lokasi kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Selain catridge berkemasan standar, polisi juga menemukan produk vape bermerek tertentu yang diduga mengandung cairan etomidate.
Pengembangan Kasus Mengarah ke Apartemen di Jakarta Barat
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka, penyidik mengembangkan kasus dan menemukan dugaan lokasi penyimpanan stok vape etomidate di sebuah apartemen di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Ratusan Catridge Ditemukan di Unit Apartemen
Dalam penggerebekan lanjutan, petugas menemukan ratusan catridge yang disimpan di salah satu unit apartemen.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari berbagai rasa, antara lain teh, leci, anggur, dan mangga. Jumlah keseluruhan yang ditemukan mencapai ratusan unit dengan berat total mencapai lebih dari satu kilogram.
Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa lokasi tersebut digunakan sebagai tempat penyimpanan dan distribusi produk vape yang mengandung etomidate.
Polisi Ungkap Peran Masing-Masing Tersangka
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa kedua tersangka memiliki peran yang berbeda dalam jaringan tersebut.
Kurir dan Pengedar Diduga Terlibat
Penyidik menduga salah satu tersangka bertugas sebagai kurir yang mengantarkan vape berisi etomidate kepada pelanggan atau jaringan distribusi lainnya.
Sementara tersangka lainnya diduga berperan sebagai pengedar yang mengelola peredaran produk tersebut di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku
Kedua tersangka kini menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Utara.
Terancam Penjara hingga Belasan Tahun
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Narkotika serta aturan pidana yang berlaku.
Jika terbukti bersalah, keduanya menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun serta denda yang nilainya dapat mencapai miliaran rupiah.
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang lebih besar dalam peredaran vape mengandung etomidate di wilayah Jakarta.
