BeritaKriminalNasional

Terungkap! Pelaku Pembunuhan Pengusaha Korea Selatan di Bekasi Buang Barang Bukti ke Kalimalang

10
Sumber foto : Detik.com
Sumber foto : Detik.com

Giztech.id – Kasus pembunuhan terhadap pengusaha asal Korea Selatan yang terjadi di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, terus mengungkap fakta baru. Polisi menemukan adanya upaya sistematis yang dilakukan pelaku untuk menghilangkan berbagai barang bukti usai menghabisi nyawa korban.

Korban diketahui bernama Biong Can Sang. Setelah kejadian, pelaku berusaha menghapus jejak yang berpotensi mengungkap keterlibatannya dalam tindak pidana tersebut.

Laptop, DVR CCTV, dan Pisau Dibuang ke Sungai

Kapolres Metro Bekasi, Sumarni, menjelaskan bahwa tersangka berinisial HW membuang sejumlah barang yang berkaitan dengan peristiwa pembunuhan ke aliran Sungai Kalimalang.

Barang-barang yang dibuang antara lain laptop milik korban, perangkat perekam CCTV (DVR), serta pisau buah yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan. Tindakan tersebut dilakukan sehari setelah korban ditemukan tewas.

Menurut hasil penyelidikan, pelaku mengambil laptop yang berada di area rumah korban serta DVR CCTV yang terpasang di dekat pintu masuk sebelum kemudian memusnahkannya dengan cara membuang ke sungai.

Kartu ATM Korban Diserahkan kepada Tersangka Lain

Selain membawa barang elektronik, pelaku juga mengambil kartu ATM milik korban yang tersimpan di dalam dompet.

Diduga Diserahkan kepada Otak Pelaku

Penyidik mengungkap bahwa kartu ATM tersebut kemudian diberikan kepada tersangka lain berinisial SJ. Polisi menduga SJ memiliki peran penting dalam perencanaan aksi pembunuhan tersebut.

Sementara itu, laptop dan perangkat CCTV disebut sengaja diminta untuk dimusnahkan guna menghilangkan kemungkinan adanya bukti digital yang dapat mengungkap kejadian sebenarnya.

Pelaku Juga Membakar Pakaian yang Dipakai Saat Beraksi

Upaya menghilangkan jejak tidak berhenti pada pembuangan barang bukti. HW juga disebut berusaha menghapus bukti lain yang berkaitan langsung dengan dirinya.

Hoodie, Topi, dan Sarung Tangan Dibakar

Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku membakar sejumlah pakaian yang dikenakan saat menjalankan aksinya. Barang yang dimusnahkan meliputi hoodie berwarna biru, topi hitam, dan sarung tangan abu-abu.

Pembakaran dilakukan di area dekat tempat pelaku bekerja setelah peristiwa pembunuhan terjadi. Langkah tersebut diduga bertujuan menghilangkan jejak forensik yang mungkin masih menempel pada pakaian.

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Meski Pelaku Berusaha Menutupi Bukti

Meskipun tersangka berupaya menghapus berbagai barang bukti, aparat kepolisian akhirnya berhasil mengungkap rangkaian kejadian dan mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.

Dua Orang Resmi Menjadi Tersangka

Dalam kasus ini, HW yang diduga sebagai pelaku utama dan SJ yang diduga berperan dalam perencanaan kejahatan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

Keduanya dijerat dengan pasal pidana terkait pembunuhan yang ancaman hukumannya mencapai penjara seumur hidup atau pidana penjara maksimal 20 tahun.

Penyidikan Masih Berlanjut

Pihak kepolisian terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan adanya bukti tambahan maupun pihak lain yang terlibat.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan warga negara asing serta adanya dugaan upaya terencana untuk menghilangkan barang bukti setelah tindak pidana dilakukan.

Exit mobile version