Giztech.id – Kekecewaan mendalam dirasakan para calon jemaah umrah Hanania Travel setelah proses mediasi di Polda Metro Jaya belum menghasilkan kepastian. Salah satu korban bernama Monica mengaku datang dari Serang, Banten, dengan harapan mendapatkan solusi terkait nasib perjalanan umrahnya yang batal.
Namun setelah pertemuan antara pihak travel dan perwakilan jemaah berakhir, para korban justru kembali menerima kabar yang mengecewakan. Mereka menilai pihak perusahaan belum mampu memberikan jaminan pengembalian dana maupun kepastian keberangkatan.
Awal Mula Korban Tertarik Paket Umrah Hanania Travel
Promosi Media Sosial dan Paket Premium Jadi Daya Tarik
Monica menceritakan bahwa dirinya mengenal Hanania Travel melalui promosi di media sosial. Saat itu, perusahaan menawarkan berbagai paket umrah premium dengan fasilitas menarik, termasuk perjalanan tambahan ke Dubai dan Turki.
Tertarik dengan penawaran tersebut, Monica bersama suaminya memilih paket “Premium Pelataran”. Biaya perjalanan, tambahan upgrade kamar hotel, hingga layanan fotografer pribadi membuat total dana yang disetorkan mencapai sekitar Rp95 juta lebih.
Seluruh pembayaran disebut telah dilunasi sejak Januari 2026 dan proses administrasi, termasuk visa keberangkatan, diklaim sudah selesai menjelang jadwal keberangkatan pada 29 Maret 2026.
Kabar Gagal Berangkat Justru Diketahui dari Media Sosial
Jemaah Mengaku Tidak Mendapat Informasi Resmi
Masalah mulai muncul beberapa hari sebelum keberangkatan. Monica mengaku mengetahui kabar pembatalan umrah bukan dari pihak travel, melainkan dari informasi yang beredar di media sosial.
Ia menemukan kabar bahwa sejumlah jemaah yang dijadwalkan terbang pada 25 dan 26 Maret gagal diberangkatkan meski sebagian sudah berada di bandara.
Kondisi tersebut membuat banyak calon jemaah merasa syok dan kecewa karena tidak memperoleh penjelasan resmi dari perusahaan.
Kasus First Travel Membuat Jemaah Tak Langsung Lapor Polisi
Korban Khawatir Dana Refund Sulit Kembali
Pengalaman kasus First Travel yang sempat menghebohkan Indonesia beberapa tahun lalu ternyata membekas di benak para korban Hanania Travel. Banyak jemaah memilih menempuh jalur mediasi terlebih dahulu karena takut dana mereka semakin sulit kembali jika kasus langsung diproses pidana.
Salah satu mediasi besar bahkan pernah dilakukan bersama Kementerian Agama di sebuah ballroom di Jakarta. Dalam pertemuan itu, pihak travel menjanjikan pengembalian dana secara bertahap serta menawarkan opsi refund, penjadwalan ulang, hingga tetap diberangkatkan.
Namun hingga mendekati tenggat waktu yang dijanjikan, sebagian besar korban mengaku belum menerima pengembalian dana secara menyeluruh.
Dugaan Skema “Gali Lubang Tutup Lubang” Muncul
Korban Curiga Dana Jemaah Dipakai untuk Menutup Kekurangan Lama
Melihat situasi yang terus berlarut, sejumlah jemaah mulai menduga adanya masalah serius dalam pengelolaan keuangan perusahaan. Monica menilai ada indikasi dana dari jemaah baru digunakan untuk menutupi kebutuhan keberangkatan jemaah sebelumnya.
Menurut dugaan para korban, sistem tersebut akhirnya runtuh ketika arus pemasukan tidak lagi mampu menutup kewajiban perusahaan.
Jumlah calon jemaah yang terdampak disebut sangat besar. Untuk keberangkatan bulan Maret saja diperkirakan mencapai sekitar 1.500 orang, belum termasuk calon jemaah periode Juni hingga Agustus 2026.
Jemaah Kini Tempuh Jalur Hukum
Korban Berharap Uang Kembali dan Pelaku Diproses
Karena mediasi dinilai tidak membuahkan hasil, para korban akhirnya memilih membawa persoalan ini ke jalur hukum dengan melapor ke Polda Metro Jaya.
Mereka berharap proses hukum dapat memberikan kejelasan terkait tanggung jawab pihak travel sekaligus membuka peluang pengembalian dana para jemaah yang hingga kini belum mendapatkan kepastian.
