Giztech.id – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Senin, 8 Juni 2026. Pelantikan tersebut menjadi bagian dari restrukturisasi kepemimpinan BGN setelah pergantian pejabat di lembaga yang bertanggung jawab terhadap program pemenuhan gizi nasional.
Nanik dipercaya memimpin BGN menggantikan Dadan Hindayana yang sebelumnya diberhentikan dari jabatannya.
Nanik Sudah Sah Menjalankan Tugas Sebelum Pelantikan
Keppres Menjadi Dasar Pengangkatan Pimpinan Baru
Meski pelantikan baru akan berlangsung pekan depan, pemerintah menegaskan bahwa Nanik S Deyang telah memiliki kewenangan penuh untuk menjalankan tugas sebagai Kepala BGN sejak Keputusan Presiden diterbitkan pada 2 Juni 2026.
Selain Nanik, dua pejabat baru yang ditunjuk sebagai Wakil Kepala BGN, yakni Agustina Arumsari dan Trenggono, juga telah resmi menjalankan tugas dan fungsi mereka secara administratif.
Pemerintah memastikan seluruh keputusan yang berkaitan dengan kepemimpinan baru BGN telah memiliki dasar hukum yang sah sehingga roda organisasi tetap berjalan tanpa hambatan.
Fokus Utama Nanik adalah Membenahi Tata Kelola BGN
Pemerintah Prioritaskan Perbaikan Internal Lembaga
Alasan pelantikan tidak langsung dilakukan disebut berkaitan dengan kebutuhan percepatan pembenahan di lingkungan Badan Gizi Nasional.
Pemerintah menginginkan Nanik dapat segera berkonsentrasi melakukan evaluasi dan perbaikan sistem kerja di BGN tanpa harus menunggu proses pelantikan seremonial. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kelangsungan program-program strategis yang sedang berjalan.
Perbaikan tata kelola menjadi fokus utama setelah muncul berbagai persoalan yang menyeret nama sejumlah pejabat lama di lingkungan lembaga tersebut.
Prabowo Copot Tiga Pimpinan BGN Sekaligus
Kepala dan Dua Wakil Kepala BGN Diganti
Pada 2 Juni 2026, Presiden Prabowo mengambil keputusan untuk memberhentikan tiga pimpinan Badan Gizi Nasional secara bersamaan.
Selain Dadan Hindayana, dua wakil kepala BGN yang turut dicopot adalah Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.
Sebagai penggantinya, Nanik S Deyang dipromosikan menjadi Kepala BGN, sementara posisi wakil kepala diisi oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.
Pergantian tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah penataan organisasi di tubuh BGN.
Dugaan Korupsi Program MBG Jadi Sorotan
Kejaksaan Ungkap Dugaan Afiliasi Yayasan Mitra SPPG
Pergantian pimpinan BGN terjadi di tengah proses hukum terkait dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penyidik dari Kejaksaan Agung mengungkap adanya dugaan keterkaitan sejumlah yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan mantan pejabat BGN yang telah dicopot.
Menurut hasil penyelidikan, beberapa yayasan yang memperoleh keuntungan besar dari program tersebut diduga memiliki hubungan dengan para mantan pimpinan BGN melalui pihak-pihak tertentu yang bertindak sebagai perantara.
Yayasan Diduga Tidak Memenuhi Persyaratan Mitra
Penyidik juga menyoroti sejumlah yayasan yang diduga tetap memperoleh status sebagai mitra SPPG meskipun dinilai tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Temuan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam penyelidikan dugaan penyimpangan tata kelola program MBG yang saat ini masih terus didalami aparat penegak hukum.
Dengan hadirnya kepemimpinan baru, pemerintah berharap Badan Gizi Nasional dapat kembali fokus menjalankan program peningkatan gizi masyarakat secara transparan, profesional, dan akuntabel.
