Giztech.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau. Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan 10 orang yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa seluruh pihak yang diamankan masih menjalani proses pemeriksaan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi fokus penyidikan.
Operasi ini tercatat sebagai OTT ke-14 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
Lima Orang Jalani Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK
Berasal dari Unsur Swasta, ASN, dan Keluarga Penyelenggara Negara
Dari total 10 orang yang diamankan, lima orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kelima orang tersebut terdiri atas tiga pihak swasta, satu aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kuantan Singingi, serta satu orang yang merupakan anggota keluarga penyelenggara negara.
Sementara pihak lainnya masih menjalani proses pemeriksaan sesuai kebutuhan penyidik.
Penetapan Status Hukum Mengacu Ketentuan KUHAP
KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Dalam kurun waktu tersebut, penyidik akan mengumpulkan keterangan, memeriksa barang bukti, serta mendalami peran masing-masing pihak sebelum mengambil keputusan hukum lebih lanjut.
OTT Kuansing Menambah Daftar Operasi KPK Sepanjang 2026
KPK Intensif Menindak Dugaan Korupsi di Berbagai Daerah
Sepanjang tahun 2026, KPK terus melakukan operasi tangkap tangan di sejumlah wilayah Indonesia. Berbagai perkara yang ditangani melibatkan pejabat pemerintah daerah, aparat instansi pusat, hingga penyelenggara negara.
Operasi pertama pada tahun ini dilakukan terkait dugaan suap di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Setelah itu, KPK juga menangani sejumlah kasus yang melibatkan kepala daerah dan pejabat publik di berbagai provinsi.
OTT Terus Dilakukan sebagai Upaya Pemberantasan Korupsi
Memasuki pertengahan tahun, KPK kembali menggelar beberapa OTT yang menyasar berbagai sektor pemerintahan. Sebelum operasi di Kuantan Singingi, lembaga antirasuah telah menangani perkara yang melibatkan pejabat di bidang imigrasi, pemerintah daerah, hingga aparatur sipil negara.
Dengan bertambahnya operasi di Kuansing, KPK menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap dugaan tindak pidana korupsi melalui mekanisme operasi tangkap tangan maupun proses penyidikan lainnya.
