BeritaNasional

KPK Periksa Tiga Notaris untuk Telusuri Dugaan Aset Tersembunyi dalam Kasus Korupsi Kemenaker

3
Sumber foto : Liputan6.com
Sumber foto : Liputan6.com

Giztech.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Dalam upaya menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan para tersangka, penyidik memeriksa tiga orang notaris. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali informasi mengenai kepemilikan maupun transaksi aset yang diduga berada dalam penguasaan para tersangka.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap para notaris difokuskan pada penelusuran aset yang diduga dibeli atau dikuasai oleh pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tiga Notaris Hadir, Tiga Lainnya Tidak Memenuhi Panggilan

KPK Masih Melengkapi Bukti Terkait Dugaan Aset

Dalam pemeriksaan yang berlangsung di Jakarta, tiga notaris berinisial TUT, RUD, dan DER memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan.

Sementara itu, tiga notaris lainnya yang berinisial BIM, KRF, dan SPN tidak hadir sesuai jadwal pemeriksaan yang telah ditetapkan oleh KPK.

Pemeriksaan terhadap para notaris menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mengidentifikasi aliran dana dan aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi dalam proses pengurusan sertifikasi K3.

Kasus Berawal dari Operasi Tangkap Tangan KPK

Wamenaker dan Sejumlah Pejabat Ditetapkan Sebagai Tersangka

Perkara dugaan korupsi ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 2025.

Pada 22 Agustus 2025, lembaga antirasuah menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang berkaitan dengan pelayanan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja.

Sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan turut dijerat dalam perkara tersebut, mulai dari pejabat direktorat hingga koordinator dan subkoordinator yang memiliki kewenangan dalam proses penerbitan sertifikat K3.

Selain aparatur negara, dua pihak dari sektor swasta yang berasal dari PT KEM Indonesia juga ikut ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Penyidikan Terus Berkembang dengan Penambahan Tersangka Baru

Tiga Mantan Pejabat Kemenaker Ikut Dijerat

Pengembangan penyidikan terus dilakukan KPK. Pada 11 Desember 2025, penyidik kembali menetapkan tiga tersangka baru yang merupakan mantan pejabat di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Ketiganya adalah mantan Kepala Biro Humas Kemenaker Sunardi Manampiar Sinaga, mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Chairul Fadhly Harahap, serta mantan Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Haiyani Rumondang.

Dengan bertambahnya tersangka dan pemeriksaan terhadap sejumlah notaris, KPK menegaskan penyidikan tidak hanya berfokus pada dugaan tindak pidana korupsi, tetapi juga penelusuran aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan guna mendukung proses pemulihan kerugian negara.

Exit mobile version