Giztech.id – Penyelidikan kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan Kapolres Bima Kota nonaktif AKBP Didik Putra Kuncoro terus berkembang. Kepolisian memastikan barang haram yang ditemukan tidak ditujukan untuk peredaran, melainkan dikonsumsi secara pribadi.
Polri Ungkap Asal Barang Bukti Narkotika
Kepala Divisi Humas Polri, Jhonny Edison Isir, menyampaikan bahwa narkotika yang diamankan dari AKBP Didik berasal dari tersangka lain berinisial AKP ML.
Penjelasan tersebut disampaikan saat memaparkan perkembangan penyidikan kasus narkoba yang menjerat Didik Putra Kuncoro. Dalam penggeledahan di rumah pribadi tersangka di wilayah Tangerang, penyidik menemukan berbagai jenis narkotika dalam jumlah signifikan.
Daftar Barang Bukti yang Diamankan
Barang bukti yang disita penyidik meliputi:
-
Tujuh plastik klip sabu dengan berat total 16,3 gram
-
50 butir ekstasi
-
19 butir alprazolam
-
Dua butir Happy Five
-
Ketamin seberat lima gram
Menurut Jhonny, barang-barang tersebut diperoleh dari AKP ML yang diduga terhubung dengan jaringan narkoba yang dikendalikan seorang bandar berinisial E.
Polisi Masih Telusuri Jaringan Bandar Narkoba
Jhonny menegaskan, Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB bersama Bareskrim Polri masih terus mendalami keterlibatan jaringan tersebut.
Komitmen Ungkap Bandar Inisial E
“Kami berkomitmen mengungkap jaringan bandar E hingga tuntas,” tegas Jhonny kepada awak media, Minggu (15/2/2026).
Narkoba Disebut untuk Konsumsi Pribadi
Sementara itu, Kasubit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Zulkarnain Harahap menjelaskan peruntukan narkotika yang ditemukan dalam koper milik AKBP Didik.
Ia mengungkapkan bahwa pada 6 Februari lalu, AKBP Didik sempat menghubunginya dan meminta koper tersebut diamankan.
Tidak Ada Indikasi untuk Diperjualbelikan
Zulkarnain memastikan narkotika tersebut tidak disiapkan untuk transaksi ilegal.
“Barang itu untuk digunakan sendiri,” ujarnya singkat.
Penyidik Belum Temukan Unsur Peredaran
Hingga kini, penyidik menyatakan belum menemukan bukti yang mengarah pada praktik peredaran narkoba dalam kasus tersebut.
Hasil Tes Urine dan Rambut Berbeda
Zulkarnain menambahkan, tes urine terhadap AKBP Didik dan istrinya sempat menunjukkan hasil negatif. Namun, hasil pemeriksaan lanjutan melalui uji rambut yang dilakukan Divisi Propam Polri justru menunjukkan hasil positif.
“Uji rambutnya positif,” pungkasnya.
