Giztech.id – Kasus meninggalnya bocah berinisial NS (12), warga Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kini resmi memasuki tahap penyidikan. Kepolisian meningkatkan status penanganan perkara setelah menemukan sejumlah alat bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak.
Meski telah naik ke tahap penyidikan, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak aparat penegak hukum untuk segera menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.
Menurut Sahroni, kasus ini sangat menyayat hati publik dan tidak tergolong perkara yang sulit diungkap. Ia menilai peristiwa tersebut terjadi di lingkungan masyarakat, sehingga seharusnya tersedia cukup saksi maupun bukti pendukung.
DPR Soroti Perlunya Ketegasan dan Respons Cepat Aparat
Sahroni menegaskan bahwa kepolisian harus menunjukkan keseriusan penuh dalam mengusut kasus kematian bocah tersebut. Ia juga mengingatkan bahwa lingkungan keluarga yang semestinya menjadi tempat aman justru kerap menjadi lokasi terjadinya kekerasan terhadap anak.
Ia meminta Polri untuk memperkuat pengawasan serta memaksimalkan fungsi layanan darurat 110 agar laporan masyarakat bisa ditindaklanjuti dengan cepat. Selain itu, peran RT, RW, dan warga sekitar dinilai krusial untuk mendeteksi dini tanda-tanda kekerasan.
Polisi Pastikan Ada Unsur Pidana dalam Kasus NS
Penyidik Temukan Bukti Kekerasan Fisik dan Psikis
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menyampaikan bahwa keputusan menaikkan perkara ke tahap penyidikan diambil setelah penyidik bekerja intensif selama 24 jam penuh.
Hasil penyelidikan awal menunjukkan adanya dugaan kekerasan, baik secara fisik maupun psikis, terhadap korban sebelum meninggal dunia. Oleh karena itu, polisi meyakini telah terjadi peristiwa pidana.
Metode Ilmiah dan Ahli Forensik Dilibatkan
Dalam proses penyidikan, kepolisian menerapkan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI) guna menjamin akurasi dan objektivitas hasil penyelidikan. Sejumlah ahli, termasuk psikolog forensik, turut dilibatkan.
Selain itu, Mabes Polri juga dilibatkan untuk pemeriksaan forensik lanjutan, guna memastikan seluruh proses hukum berjalan profesional, transparan, dan independen.
Ibu Tiri Korban Jadi Fokus Pemeriksaan
Status Pemeriksaan TR Ditingkatkan
Penyidikan saat ini menaruh perhatian pada sosok ibu tiri korban berinisial TR (47). Polisi memastikan bahwa status pemeriksaannya telah ditingkatkan seiring naiknya perkara ke tahap penyidikan.
Pemeriksaan terhadap TR dilakukan secara mendalam melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk menggali peran serta keterkaitan yang bersangkutan dalam peristiwa tersebut.
Hasil Visum Perkuat Dugaan Penganiayaan
Berdasarkan hasil visum luar, ditemukan sejumlah luka pada tubuh dan wajah korban, termasuk indikasi trauma panas dan benturan benda tumpul. Kondisi kulit korban yang mengalami lepuhan sebelum meninggal semakin memperkuat dugaan adanya tindakan kekerasan.
Pihak kepolisian menegaskan akan menuntaskan kasus ini secara menyeluruh demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
