Giztech.id – Kematian tragis NS (12), siswa SMP asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terus memunculkan fakta-fakta baru. Dugaan kekerasan yang dialami korban kini diperluas dengan laporan hukum terhadap ayah kandungnya sendiri, setelah terungkap isi percakapan yang dinilai menunjukkan sikap abai saat kondisi anak kritis.
Ibu Kandung Laporkan Ayah Korban ke Polisi
Ibu kandung NS, Lisnawati, secara resmi melaporkan mantan suaminya berinisial AS ke Polres Sukabumi Kota. Laporan tersebut terkait dugaan pembiaran dan penelantaran anak yang berujung pada meninggalnya NS pada Februari 2026.
Bukti Chat Jadi Dasar Laporan
Kuasa hukum Lisnawati, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa laporan bernomor STPLB/106/II/2026/SPKT didukung oleh bukti pesan singkat. Percakapan itu terjadi dua hari sebelum NS meninggal dan membahas kondisi kesehatan korban yang memburuk.
Menurut Krisna, ketika keluarga meminta AS segera membawa anak ke rumah sakit, respons yang diberikan justru dinilai tidak mencerminkan kepedulian seorang ayah.
Respons Ayah Dinilai Mengarah pada Pembiaran
Pesan Singkat yang Mengundang Kecaman
Dalam komunikasi tersebut, AS disebut menyatakan belum sempat membawa anaknya ke fasilitas kesehatan karena alasan kesibukan. Bahkan, terdapat kalimat yang menyinggung kemungkinan kematian korban dan menyarankan agar keluarga “mengikhlaskan” jika hal terburuk terjadi.
Anggota tim kuasa hukum lainnya, Mira Widyawati, menambahkan bahwa AS juga sempat membahas lokasi pemakaman sebelum korban meninggal dunia, yang semakin memperkuat dugaan pembiaran.
Kondisi Tubuh Korban Picu Kecurigaan Keluarga
Ditemukan Luka Lebam dan Bekas Luka Bakar
Kecurigaan keluarga semakin besar setelah melihat kondisi fisik NS. Pada tubuh korban ditemukan memar di sejumlah bagian, serta bekas luka bakar dan kulit melepuh yang menimbulkan dugaan kekerasan berulang.
Tim kuasa hukum menilai keterlambatan penanganan medis sebagai salah satu faktor fatal, sehingga melaporkan AS dengan sangkaan pelanggaran Pasal 76B juncto Pasal 77B terkait perlindungan anak.
Ibu Kandung Akui Trauma KDRT Bertahun-tahun
Lisnawati mengungkap alasan dirinya lama tidak dapat bertemu NS. Ia mengaku mengalami kekerasan dalam rumah tangga selama menikah dengan AS, yang menyebabkan trauma berat dan rasa takut berkepanjangan.
Ia bahkan menyebut pernah mengalami penganiayaan fisik ekstrem, termasuk ancaman saat masih mengandung NS. Kondisi tersebut membuatnya sulit menjangkau sang anak hingga tragedi terjadi.
Kronologi Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
NS Meninggal Setelah Sempat Dirawat
NS diketahui tinggal di pesantren dan pulang ke rumah saat masa libur menjelang Ramadan. Saat itu, korban dilaporkan jatuh sakit. Ayahnya yang bekerja di luar daerah kemudian dipanggil pulang oleh istrinya.
Setibanya di rumah, kondisi NS sudah lemah dan langsung dibawa ke rumah sakit di wilayah Jampang Kulon. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat penanganan medis.
Ibu Tiri Bantah Tuduhan Kekerasan
Klaim Penyakit Serius Jadi Penyebab Kematian
Ibu tiri korban berinisial TR (47) membantah keras tuduhan penganiayaan. Ia menyebut kondisi fisik NS disebabkan oleh penyakit berat, termasuk dugaan kanker darah atau gangguan autoimun berdasarkan informasi yang ia terima.
TR juga membantah telah menelantarkan korban dan mengaku telah membawa NS ke rumah sakit bersama ayahnya. Ia menyatakan tidak sepenuhnya mengetahui hasil pemeriksaan dokter karena keterbatasan saat proses administrasi.
Kasus Mendapat Perhatian Nasional
Peristiwa ini menarik perhatian publik dan lembaga negara. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta Komisi III DPR RI disebut telah memantau perkembangan kasus ini.
Pihak kuasa hukum Lisnawati mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut demi keadilan bagi korban.
