Giztech.id – Kasus dugaan penipuan terkait buku “Gibran End Game” kini bergulir di ranah hukum setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diajukan oleh Irwan Arya yang mengaku merasa dirugikan setelah membeli buku tersebut dalam jumlah cukup besar.
Sementara itu, pihak Rismon Hasiholan Sianipar melalui kuasa hukumnya menyatakan belum mengetahui secara rinci isi laporan yang dilayangkan.
Kuasa Hukum Sebut Masih Pelajari Laporan
Kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang, mengatakan pihaknya masih menunggu informasi lengkap terkait laporan tersebut. Ia menegaskan akan mempelajari terlebih dahulu materi yang dilaporkan sebelum memberikan tanggapan lebih lanjut.
Hal ini menunjukkan bahwa pihak terlapor masih berhati-hati dalam menyikapi proses hukum yang sedang berjalan.
Kronologi Pelaporan oleh Pelapor
Irwan Arya mendatangi Polda Metro Jaya pada 24 April 2026 untuk membuat laporan resmi terkait dugaan penipuan. Ia mengaku telah membeli puluhan eksemplar buku “Gibran End Game” dengan total pembayaran mencapai sekitar Rp6 juta.
Rencana Pembelian dalam Jumlah Besar
Menurut Irwan, awalnya ia berencana membeli hingga ratusan buku. Namun, transaksi baru dilakukan sebagian sebelum muncul pernyataan dari penulis yang membuatnya merasa dirugikan.
Ia mengaku terkejut karena penulis disebut tidak lagi mengakui isi buku tersebut, bahkan menyebutnya tidak valid. Pernyataan itu, menurut Irwan, disampaikan dalam forum resmi dan media.
Alasan Pelapor Merasa Dirugikan
Perubahan sikap yang ditunjukkan penulis dianggap membuat para pembeli merasa tertipu. Irwan menilai pernyataan tersebut bertolak belakang dengan isi buku yang telah beredar di publik.
Bukti Diserahkan ke Polisi
Dalam laporan yang diajukan, Irwan turut melampirkan sejumlah barang bukti, termasuk buku yang dimaksud, bukti transaksi pembayaran, serta keterangan saksi.
Ia melaporkan kasus ini dengan dugaan pelanggaran pasal penipuan dalam KUHP dan berharap proses hukum dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kasus Masih dalam Proses Penyelidikan
Hingga kini, laporan tersebut masih dalam tahap penanganan oleh pihak kepolisian. Perkembangan kasus ini akan bergantung pada hasil penyelidikan serta klarifikasi dari kedua belah pihak.
Perkara ini menjadi sorotan karena melibatkan publik figur dan memicu perdebatan terkait keaslian serta tanggung jawab atas isi sebuah karya yang telah dipasarkan ke masyarakat.
