Giztech.id – Pergantian pejabat di lingkungan Polres Bima Kota kembali terjadi. Jabatan Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Bima Kota kini resmi diemban oleh AKBP Hariyanto. Ia menggantikan AKBP Catur Erwin Setiawan yang sebelumnya ditunjuk sebagai Plh dalam masa transisi kepemimpinan.
Pengumuman pergantian tersebut disampaikan secara resmi melalui akun media sosial Polres Bima Kota pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Pengumuman Resmi dari Polres Bima Kota
Dalam unggahan tersebut, jajaran Polres Bima Kota menyampaikan harapan agar pejabat baru dapat menjalankan amanah dengan baik.
“Semoga senantiasa diberikan keberkahan, kelancaran, serta kesuksesan dalam mengemban tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara di wilayah hukum Polres Bima Kota,” tulis akun resmi tersebut.
Pergantian Plh ini menjadi yang terbaru dalam rangkaian dinamika kepemimpinan di Polres Bima Kota dalam beberapa waktu terakhir.
Latar Belakang Pergantian Plh Kapolres
Penunjukan Plh Kapolres sebelumnya sempat menarik perhatian publik. Hal ini berkaitan dengan penempatan AKBP Catur Erwin Setiawan, yang rekam jejaknya pernah disorot saat menjabat sebagai Kasatres Narkoba di wilayah lain.
Pergantian Plh kali ini diharapkan dapat menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di wilayah Bima Kota.
Penjelasan Mabes Polri Terkait Penunjukan Plh
Markas Besar Polri sebelumnya telah memberikan klarifikasi terkait mekanisme penunjukan Plh Kapolres Bima Kota. Penunjukan tersebut dilakukan menyusul penanganan kasus dugaan pelanggaran hukum yang menjerat pejabat definitif sebelumnya.
Mekanisme Penunjukan Bersifat Sementara
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri menjelaskan bahwa penugasan Plh dilakukan melalui pertimbangan internal dan prosedur yang telah ditetapkan.
Penunjukan tersebut bersifat sementara sambil menunggu proses hukum dan pemeriksaan yang tengah berjalan di tingkat Polda NTB dan satuan terkait lainnya.
Polri Tegaskan Komitmen Pencegahan Narkoba
Mabes Polri menegaskan bahwa tindak pidana narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang membutuhkan penanganan serius dan berlapis.
Fokus pada Deteksi Dini dan Pencegahan
Polri menyatakan akan terus memperkuat langkah pencegahan dan deteksi dini guna memastikan kasus serupa tidak kembali terulang, khususnya di lingkungan internal kepolisian.
Eks Kapolres Bima Kota Resmi Diberhentikan Tidak Hormat
Sebelumnya, mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari institusi Polri. Keputusan tersebut diambil melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri.
Terbukti Melanggar Kode Etik dan Hukum
Dalam sidang tersebut, AKBP Didik dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berat, termasuk penyalahgunaan narkotika serta penerimaan uang yang bersumber dari jaringan peredaran narkoba.
Putusan ini menjadi bagian dari komitmen Polri untuk menegakkan disiplin dan menjaga integritas institusi.
