BeritaNasional

Natalius Pigai Tegaskan Tim Asesor Bukan Penentu Mutlak Status Aktivis HAM

311
Sumber foto : Liputan6.com
Sumber foto : Liputan6.com

Giztech.id – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai memberikan penjelasan terkait isu yang menyebut adanya tim asesor sebagai penentu status aktivis HAM. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Menurut Pigai, tujuan utama pemerintah justru untuk memastikan perlindungan hukum maksimal bagi para pembela hak asasi manusia, terutama mereka yang memperjuangkan kepentingan masyarakat kecil dan kelompok rentan.

Perlindungan Diberikan Berdasarkan Peran Nyata

Fokus pada Pembela Kepentingan Publik

Pigai menjelaskan bahwa siapa pun yang membela keadilan bagi masyarakat lemah dan tertindas dapat dikategorikan sebagai pembela HAM. Penilaian tidak semata-mata didasarkan pada label atau pengakuan diri, tetapi pada tindakan nyata di lapangan.

Ia menekankan bahwa negara hadir untuk memberikan jaminan perlindungan kepada individu yang memperjuangkan hak-hak masyarakat tanpa kepentingan pribadi.

Cegah Penyalahgunaan Status Aktivis

Di sisi lain, pemerintah juga ingin mencegah adanya penyalahgunaan status aktivis HAM. Oleh karena itu, diperlukan mekanisme tertentu agar perlindungan hukum tidak disalahgunakan untuk kepentingan lain, termasuk kepentingan komersial.

Peran Tim Asesor dalam Mekanisme Penilaian

Menilai Berdasarkan Konteks Peristiwa

Pigai menjelaskan bahwa tim asesor dibentuk bukan untuk menentukan status aktivis secara mutlak, melainkan untuk menilai konteks suatu tindakan. Penilaian dilakukan berdasarkan situasi konkret yang dihadapi individu saat peristiwa terjadi.

Hal ini penting agar keputusan yang diambil bersifat objektif dan tidak generalisasi.

Tidak Berlaku Umum untuk Semua Kasus

Menurutnya, seseorang yang dikenal sebagai aktivis HAM tidak otomatis mendapat perlindungan dalam semua situasi. Jika dalam kondisi tertentu individu tersebut bertindak atas dasar kepentingan pribadi atau bayaran, maka status tersebut bisa tidak relevan dalam konteks hukum yang sedang diperiksa.

Komposisi Tim Asesor Lintas Sektor

Libatkan Tokoh Nasional dan Lembaga Terkait

Untuk menjaga independensi, tim asesor akan terdiri dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah, masyarakat sipil, hingga lembaga independen seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komnas Anak, dan Komnas Disabilitas.

Pigai juga menyebut keterlibatan tokoh berpengalaman seperti Makarim Wibisono guna memastikan penilaian dilakukan secara profesional dan tidak bias.

Libatkan Aparat Penegak Hukum

Selain itu, aparat penegak hukum juga akan dilibatkan dalam tim asesor agar proses penilaian dapat mempertimbangkan aspek hukum secara komprehensif.

Upaya Pastikan Perlindungan HAM Tepat Sasaran

Melalui mekanisme ini, pemerintah berharap perlindungan terhadap pembela HAM dapat diberikan secara tepat dan tidak disalahgunakan. Pendekatan berbasis penilaian objektif ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan hak asasi dan penegakan hukum.

Exit mobile version