Giztech.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka fakta baru dalam perkara dugaan suap pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok. Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, disebut menerima aliran dana lain berupa gratifikasi dengan total mencapai Rp2,5 miliar.
Informasi tersebut diperoleh penyidik KPK berdasarkan hasil penelusuran transaksi keuangan yang bersumber dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa dana tersebut berasal dari setoran penukaran valuta asing milik PT DMV sepanjang periode 2025 hingga 2026.
Gratifikasi Diduga Mengalir Lewat Transaksi Valas
Data PPATK Ungkap Penerimaan Tambahan
Menurut Asep, temuan ini muncul dalam proses pemeriksaan lanjutan terhadap Bambang Setyawan. Selain dugaan suap dalam perkara sengketa tanah, Bambang juga disinyalir memperoleh pemasukan lain di luar penghasilan resmi.
“Berdasarkan data PPATK, yang bersangkutan diduga menerima gratifikasi senilai sekitar Rp2,5 miliar dari PT DMV melalui transaksi penukaran valuta asing selama 2025 sampai 2026,” ungkap Asep dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Bambang Jadi Tersangka Bersama Empat Orang Lain
Ketua PN Depok hingga Pejabat Perusahaan Ikut Dijerat
Dalam perkara ini, Bambang Setyawan tidak sendirian. KPK juga menetapkan empat pihak lain sebagai tersangka, yakni:
-
I Wayan Eka Mariarta, Ketua PN Depok
-
Yohansyah Maruanaya, Jurusita PN Depok
-
Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya
-
Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya
Kelima tersangka diduga terlibat dalam praktik pemberian hadiah atau janji terkait percepatan pengurusan sengketa lahan di wilayah Depok.
OTT KPK Amankan Uang Tunai Rp850 Juta
Barang Bukti Ditemukan dalam Tas Ransel
Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan sebelumnya, penyidik KPK turut menyita uang tunai sebesar Rp850 juta. Uang tersebut ditemukan di dalam tas ransel hitam yang dibawa oleh Yohansyah Maruanaya.
Selain uang tunai, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti elektronik yang kini tengah dianalisis untuk mendalami alur transaksi dan keterlibatan para pihak.
KPK menegaskan proses penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru seiring pengembangan perkara.
