BeritaKriminal

Gajah Sumatera Ditemukan Tewas Tanpa Kepala di Riau, Kapolda Turun Langsung Pimpin Penyelidikan

384
Sumber foto : liputan6.com
Sumber foto : liputan6.com

Giztech.id – Kepolisian Daerah Riau bergerak cepat menyikapi temuan seekor gajah Sumatera yang mati secara mengenaskan di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan proses penyelidikan berjalan serius dan menyeluruh.

Kapolda menyampaikan rasa duka mendalam atas kematian satwa langka tersebut. Menurutnya, gajah Sumatera merupakan hewan yang dilindungi undang-undang sekaligus memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan di Riau.

Ia juga mengakui menerima banyak respons dari masyarakat, mulai dari kritik hingga kecaman keras. Hal tersebut dianggapnya sebagai bentuk kepedulian publik terhadap kelestarian satwa liar.

Peristiwa ini dinilai bukan kejadian biasa, melainkan tindakan kejahatan yang melukai rasa keadilan dan kemanusiaan. Karena itu, aparat memastikan negara tidak boleh kalah dari pelaku perburuan satwa dilindungi.

Polisi Janji Tindak Tegas Pelaku Perburuan Gajah

Penanganan Dilakukan Bersama BKSDA dan Brimob

Kapolda menegaskan pihaknya berkomitmen memburu para pelaku, baik yang bertindak sendiri maupun yang tergabung dalam jaringan, untuk diproses sesuai hukum.

Pengungkapan kasus dilakukan secara kolaboratif antara Polda Riau, Polres Pelalawan, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, serta Satuan Brimob.

Setelah menerima laporan awal pada 2 Februari 2026, tim gabungan segera melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari pemeriksaan awal diketahui bangkai gajah berada dalam posisi duduk, bagian kepala telah terpisah dari tubuh, serta gading raib.

Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa gajah menjadi korban perburuan ilegal.

Petugas juga menemukan dua serpihan proyektil logam di sekitar lokasi, yang mengindikasikan hewan tersebut lebih dulu ditembak sebelum akhirnya dibantai.

Penyelidikan Gunakan Metode Scientific Crime Investigation

Bukti Forensik Dikumpulkan untuk Perkuat Proses Hukum

Dalam pengusutan kasus ini, kepolisian menerapkan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI). Metode tersebut dilakukan agar seluruh proses penyidikan berbasis bukti ilmiah.

Berbagai sampel seperti tanah, darah, jaringan biologis, serta barang bukti lainnya telah diamankan untuk dianalisis secara forensik.

Pendekatan ini menjadi dasar penegakan hukum, termasuk penerapan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta aturan pidana lain yang berkaitan.

Kapolda menegaskan seluruh tahapan penyelidikan akan dijalankan secara transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan demi mengungkap pelaku pembunuhan gajah Sumatera tersebut.

Exit mobile version