Giztech.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya tantangan serius saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo. Kesulitan tersebut muncul karena adanya jaringan khusus yang disebut “Tim 8”, kelompok yang berperan membantu praktik pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
OTT Penuh Dinamika, KPK Harus Cocokkan Peran Satu per Satu
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa tim penyidik membutuhkan waktu berjam-jam untuk memetakan peran setiap orang yang terlibat dalam jaringan tersebut. Saat OTT berlangsung, penyidik tidak langsung mengetahui hubungan antara pelaku yang diamankan dengan Sudewo.
“Di lapangan kami tidak langsung tahu siapa berperan apa. Setelah dilakukan pemeriksaan panjang, baru terungkap keterkaitan masing-masing,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta.
Penyidik bahkan harus meminta keterangan sejumlah kepala desa dan perangkat desa lainnya guna memastikan siapa saja yang tergabung dalam jaringan “Tim 8” tersebut.
Upaya Mengelabui KPK: HP Direset hingga Informasi Bocor
Tersangka Saling Memberi Sinyal
Asep mengungkap, beberapa pihak yang lebih dulu diamankan sempat memberi peringatan kepada rekan-rekannya. Akibatnya, ada tersangka yang mencoba menghilangkan jejak dengan mereset telepon genggam mereka.
“Ini dinamika di lapangan. Ada yang berusaha mengelak, ada yang memberi tahu pihak lain, bahkan ada yang mereset HP,” jelas Asep.
Kondisi ini membuat penyidik harus ekstra hati-hati dalam mengamankan barang bukti serta menghubungkan alur peristiwa.
Peran Tim 8 dalam Skema Pemerasan Jabatan Desa
Kades Dijadikan Koordinator Kecamatan
KPK mengungkap bahwa “Tim 8” terdiri dari kepala desa yang juga merupakan bagian dari tim sukses Sudewo saat Pilkada. Mereka ditugaskan menjadi koordinator di masing-masing kecamatan untuk mengumpulkan uang dari calon perangkat desa.
Sejak November 2025, rencana pengisian jabatan perangkat desa telah dibahas bersama tim tersebut. Para calon perangkat desa diminta menyetor uang agar bisa lolos seleksi.
Empat Tersangka Resmi Dijerat KPK
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, termasuk Sudewo sebagai Bupati Pati periode 2025–2030. Para pelaku dijerat dengan pasal pemerasan sesuai UU Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman berat.
Kasus ini menjadi bukti bahwa praktik jual-beli jabatan di tingkat desa masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi penegakan hukum. KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
