BeritaHukum

Jokowi Diperiksa Hampir 2,5 Jam di Polresta Solo soal Laporan Dugaan Ijazah Palsu

373
Sumber foto : liputan6.com
Sumber foto : liputan6.com

Giztech.id – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menjalani pemeriksaan tambahan di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan dugaan pencemaran nama baik yang menyinggung tuduhan ijazah palsu terhadap dirinya.

Jokowi tiba dan meninggalkan Mapolresta Solo dengan didampingi tim kuasa hukum. Proses pemeriksaan berlangsung sejak sore hingga malam hari.

Kuasa Hukum Ungkap Jokowi Diberi Sekitar 10 Pertanyaan

Salah satu kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menjelaskan bahwa kliennya menghadapi sekitar sepuluh pertanyaan utama dari penyidik. Meski jumlah pertanyaan terbilang terbatas, pendalaman dilakukan melalui sejumlah pertanyaan turunan sehingga pemeriksaan memakan waktu sekitar dua setengah jam.

“Kami masuk sekitar pukul empat sore. Total pertanyaannya sepuluh, tapi ada pengembangan yang cukup panjang,” ujar Yakup kepada wartawan.

Ia menegaskan seluruh pertanyaan dijawab Jokowi secara detail dan terbuka.

Pendalaman Riwayat Kuliah di UGM

Yakup menyebut sebagian besar materi pemeriksaan berkaitan dengan riwayat pendidikan Jokowi saat menempuh studi di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Penyidik meminta penjelasan lanjutan untuk memperkuat keterangan yang sebelumnya telah disampaikan.

“Pertanyaannya lebih pada pendalaman dari keterangan lama, khususnya mengenai proses perkuliahan Pak Jokowi,” katanya.

Skripsi Ikut Jadi Fokus Pertanyaan Penyidik

Selain soal aktivitas akademik, penyidik juga menanyakan proses penyusunan skripsi Jokowi saat masih menjadi mahasiswa. Menurut Yakup, Jokowi menjelaskan secara runtut tahapan pengerjaan skripsinya hingga kelulusan.

“Beliau menjelaskan bagaimana alur pembuatan skripsi dulu. Semua keterangan ini akan menjadi bagian dari berkas yang nantinya dilimpahkan ke kejaksaan,” ujarnya.

Usai pemeriksaan, Jokowi hanya memberikan pernyataan singkat dan menyerahkan penjelasan teknis kepada kuasa hukumnya sebelum kembali ke kediaman pribadinya.

Exit mobile version