Giztech.id – Pelaksanaan hari pertama Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026 diwarnai sejumlah pelanggaran. Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengungkap adanya praktik kecurangan yang dilakukan oleh sebagian peserta.
Ketua Umum Tim SNPMB 2026, Eduart Wolok, menyebutkan bahwa setidaknya terdapat dua pola pelanggaran yang terdeteksi, yakni penggunaan jasa joki serta pemanfaatan perangkat yang tidak diperbolehkan selama ujian berlangsung.
Imbauan Tegas untuk Peserta UTBK-SNBT
Hindari Kecurangan dalam Seleksi
Eduart menegaskan pentingnya kejujuran dalam proses seleksi nasional ini. Ia mengingatkan seluruh peserta untuk tidak mencoba melakukan kecurangan karena sistem pengawasan yang diterapkan cukup ketat.
UTBK-SNBT tahun ini diikuti oleh ratusan ribu peserta dari berbagai daerah di Indonesia, sehingga integritas menjadi faktor utama dalam menjaga kualitas seleksi.
Menteri Tekankan Integritas Ujian
Hal senada disampaikan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto. Ia menekankan bahwa segala bentuk pelanggaran pada akhirnya dapat terdeteksi oleh panitia.
Menurutnya, kejujuran merupakan kunci dalam menciptakan sistem seleksi yang adil dan transparan bagi seluruh calon mahasiswa.
Peserta Diminta Percaya pada Kemampuan Sendiri
Pentingnya Persiapan dan Dukungan Orang Tua
Brian juga mengajak para peserta untuk mengandalkan hasil belajar mereka sendiri. Ia menilai kepercayaan diri yang dibangun dari persiapan matang akan membantu peserta menghadapi ujian dengan lebih tenang.
Selain itu, dukungan dari keluarga, terutama orang tua, turut berperan dalam memberikan ketenangan selama proses ujian berlangsung.
Jadwal Pelaksanaan dan Pengumuman Hasil
UTBK-SNBT 2026 dijadwalkan berlangsung selama sepuluh hari, mulai 21 hingga 30 April. Sementara itu, hasil seleksi akan diumumkan pada 25 Mei 2026.
Panitia berharap seluruh peserta dapat mengikuti ujian dengan jujur dan menjunjung tinggi integritas demi menciptakan proses seleksi yang berkualitas dan berkeadilan.
