Giztech.id – Kasus dugaan pelecehan terhadap santriwati di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik setelah sekelompok organisasi masyarakat mendatangi lokasi pesantren pada Rabu, 27 Mei 2026.
Aksi tersebut dilakukan menyusul munculnya dugaan tindak asusila yang disebut melibatkan pengasuh Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati di Kecamatan Buaran.
Polisi Cegah Situasi Memanas
Sebelum kondisi di lokasi semakin tegang, aparat kepolisian langsung mengamankan pimpinan pondok pesantren berinisial KH Abdul Khalim Fadlun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah cepat itu dilakukan guna menjaga keamanan serta menghindari potensi kericuhan di area pesantren yang dipadati massa.
Korban Beri Kesaksian di Hadapan Santri
Saat rombongan organisasi masyarakat mendatangi pondok pesantren, beberapa mantan santriwati yang mengaku menjadi korban langsung menyampaikan kesaksian mereka secara terbuka.
Korban Didorong Berani Melapor
Dalam kesempatan tersebut, para korban mengajak santri lain agar tidak takut menyampaikan laporan kepada pihak berwenang apabila mengalami tindakan serupa.
Juru bicara organisasi Yakuza Mangenes, Eko Ebes, menyebut pihaknya telah menerima puluhan pengaduan terkait dugaan kasus tersebut. Namun hingga kini baru enam korban yang resmi membuat laporan kepada polisi.
Polisi Masih Dalami Dugaan Jumlah Korban
Kapolres Pekalongan Kota, Riki Yariandi, mengatakan bahwa korban yang saat ini menjalani pemeriksaan berusia antara 17 hingga 25 tahun.
Menurutnya, aparat masih membuka kemungkinan adanya korban tambahan karena informasi yang diterima menyebut jumlah korban diduga lebih dari 25 orang.
Pemeriksaan Intensif Terus Berlangsung
Setelah diamankan, pengasuh pondok pesantren langsung diperiksa intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Pekalongan Kota.
Selain memeriksa terduga pelaku, polisi juga meminta keterangan dari sejumlah santri yang diduga mengetahui maupun mengalami kejadian tersebut.
Kasus Jadi Perhatian Publik
Dugaan pelecehan di lingkungan pondok pesantren ini memicu perhatian masyarakat luas, terutama karena disebut melibatkan banyak korban dalam rentang waktu yang cukup lama.
Polisi Imbau Korban Tidak Takut Melapor
Pihak kepolisian mengimbau korban maupun saksi lain yang memiliki informasi terkait kasus ini agar segera melapor demi membantu proses penyelidikan dan penegakan hukum lebih lanjut.
