Giztech.id – Aparat dari Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran uang palsu dolar Amerika Serikat di wilayah Banten. Dalam operasi tersebut, lima orang yang diduga terlibat dalam jaringan berhasil diamankan.
Kepala Satuan Reserse Mobil, Arya Khadafi, menyebut para pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari perantara hingga penyedia utama.
Penangkapan Berawal dari Transaksi di Tangerang
Kasus ini terungkap melalui operasi pada awal April 2026 di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Tim yang dipimpin oleh Herry Azhar berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai broker saat hendak melakukan transaksi.
Barang Bukti Diamankan
Dalam penindakan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
- 874 lembar uang palsu pecahan 100 dolar AS
- Tiga unit ponsel
- Tiga dompet
Temuan ini menguatkan dugaan adanya jaringan terorganisir dalam peredaran uang palsu tersebut.
Pengembangan Kasus hingga Rangkasbitung
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Pemasok Berhasil Diamankan
Di lokasi tersebut, petugas menangkap seorang tersangka lain yang diduga berperan sebagai pemasok uang palsu kepada para perantara.
Penangkapan Penyedia Utama di Balaraja
Pengembangan selanjutnya mengarah ke wilayah Balaraja. Di sana, polisi berhasil menangkap satu pelaku tambahan yang diduga sebagai penyedia utama uang palsu.
Jaringan Masih Didalami
Seluruh tersangka kini telah dibawa ke kantor penyidik untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus guna proses hukum lanjutan.
Pihak kepolisian menyatakan masih terus menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam kasus ini, mengingat pola distribusi yang terorganisir.
