Giztech.id – Kasus pembunuhan keji terjadi di Desa Sukareja, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes. Seorang pria bernama Rokib (45) tega menghabisi nyawa Sapri (70) akibat konflik utang piutang yang berujung emosi. Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam sebuah koper.
Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengungkapkan, korban meninggal dunia akibat hantaman benda keras. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah luka memar di bagian kepala, dada, serta tengkuk korban.
Motif Pembunuhan Dipicu Emosi saat Ditagih Utang
Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa bermula saat korban menagih utang kepada pelaku. Dalam cekcok tersebut, korban disebut sempat menampar Rokib. Aksi itu memicu amarah pelaku hingga kehilangan kendali.
Pelaku kemudian mengambil sebuah batu yang berada di sekitar lokasi dan menghantamkan ke tubuh korban secara berulang. Akibat serangan tersebut, korban meninggal di tempat kejadian.
Mayat Korban Dimutilasi agar Muat ke dalam Koper
Setelah memastikan korban tewas, pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan memasukkan jasad korban ke dalam koper. Namun, ukuran koper yang terbatas membuat tubuh korban tidak dapat dimasukkan secara utuh.
Kaki Korban Dipotong sebelum Disembunyikan
Untuk mengatasi hal tersebut, pelaku nekat memutilasi tubuh korban. Bagian pergelangan kaki kanan dan kiri dipotong agar seluruh jasad bisa dimasukkan ke dalam koper.
Tindakan ini dilakukan semata-mata untuk memudahkan pelaku menyembunyikan tubuh korban dan menghindari kecurigaan warga sekitar.
Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam di Majalengka
Upaya pelarian Rokib tidak berlangsung lama. Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes bergerak cepat melakukan penyelidikan berdasarkan bukti dan keterangan di lapangan.
Polisi Bekuk Pelaku di Jawa Barat
Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak kejadian, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku. Rokib ditangkap di sebuah rumah di wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada dini hari.
Kapolres Brebes menyatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi intensif aparat kepolisian. Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
