Giztech.id – Pihak kepolisian tengah menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Laporan tersebut diajukan oleh Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menyampaikan bahwa laporan saat ini sudah memasuki tahap persiapan administrasi penyidikan atau mindik.
Polisi Siapkan Pemanggilan dan Pengumpulan Bukti
Fokus pada Dugaan Pernyataan di Media
Kasus ini berawal dari pernyataan yang beredar di media pada awal April 2026. Dalam pemberitaan tersebut, pelapor disebut menerima barang atau fasilitas tertentu, yang kemudian dipersoalkan.
Pelapor Akan Dimintai Keterangan
Polisi berencana memanggil pelapor untuk melengkapi bukti serta menghadirkan saksi-saksi guna memperkuat proses penyelidikan.
Respons Jubir KPK atas Laporan
Klaim Sesuai Prosedur
Menanggapi laporan tersebut, Budi Prasetyo menyatakan bahwa seluruh informasi yang disampaikan kepada publik merupakan bagian dari transparansi KPK dalam penanganan perkara.
Ia menegaskan bahwa setiap pernyataan yang disampaikan telah berdasarkan data dari penyidik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penyitaan dan Pemeriksaan Diakui
Menurut pihak KPK, pelapor sebelumnya telah memberikan keterangan terkait penerimaan barang tertentu dalam proses pemeriksaan, dan barang tersebut juga telah diamankan oleh penyidik.
Bantahan dari Pihak Pelapor
Sebut Pernyataan Tidak Sesuai Fakta
Di sisi lain, Faizal Assegaf membantah tudingan tersebut. Ia menilai pernyataan yang disampaikan oleh jubir KPK tidak mencerminkan fakta yang sebenarnya.
Klaim Bantuan Bersifat Pribadi
Faizal menjelaskan bahwa barang yang diterimanya merupakan bantuan pribadi dari relasi, bukan berkaitan dengan perkara hukum yang sedang ditangani KPK.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki keterlibatan dalam kasus dugaan korupsi yang disebutkan.
Kasus Masih Dalam Proses Pendalaman
Polisi Minta Waktu untuk Penyelidikan
Pihak kepolisian meminta waktu untuk mendalami laporan ini secara menyeluruh. Proses pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi masih terus dilakukan.
Potensi Perkembangan Kasus
Dengan adanya perbedaan keterangan dari kedua belah pihak, penyidik akan menelusuri fakta secara objektif guna menentukan langkah hukum selanjutnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat lembaga antirasuah serta dugaan pelanggaran terkait penyampaian informasi kepada masyarakat.
