Giztech.id – Polda Metro Jaya menyatakan bahwa seluruh tuntutan yang disampaikan mahasiswa dalam aksi demonstrasi di depan Mabes Polri akan dijadikan bahan evaluasi internal. Kepolisian menegaskan tetap membuka ruang dialog dan menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Pernyataan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, kepada awak media pada Jumat (27/2/2026).
Aspirasi Mahasiswa Akan Dikaji dan Disampaikan ke Kapolri
Jadi Bahan Pembelajaran untuk Institusi Polri
Budi menyampaikan bahwa poin-poin tuntutan yang dibawa massa aksi akan menjadi catatan penting bagi internal kepolisian. Menurutnya, setiap kritik yang masuk akan dipelajari sebagai bagian dari proses perbaikan institusi.
Ia juga memastikan permintaan audiensi dari mahasiswa akan diteruskan kepada pimpinan tertinggi Polri untuk dipertimbangkan lebih lanjut.
“Kami akan menyampaikan dan mengkaji tuntutan tersebut,” ujarnya.
Polisi Siap Amankan Aksi Lanjutan
Hak Menyampaikan Pendapat Dijamin Undang-Undang
Lebih lanjut, Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya dalam memberikan pengamanan terhadap setiap aksi unjuk rasa. Kepolisian menilai penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional yang dilindungi peraturan perundang-undangan.
Karena itu, aparat akan tetap melakukan pengamanan secara profesional apabila aksi lanjutan kembali digelar.
Aksi BEM UI Digelar di Depan Mabes Polri
Soroti Dugaan Kekerasan Aparat
Sebelumnya, mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama sejumlah perwakilan kampus lain menggelar aksi di depan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta.
Massa aksi tiba sekitar pukul 16.00 WIB dengan mengenakan almamater kuning khas UI. Demonstrasi tersebut mengusung tajuk #AparatKeparat sebagai bentuk protes terhadap dugaan tindakan represif aparat.
Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI, Hafidz Hernanda, menyatakan aksi ini merupakan respons atas sejumlah kasus kekerasan yang diduga melibatkan aparat, termasuk meninggalnya seorang pelajar berinisial AT (14) di Tual, Maluku Utara.
Lima Poin Tuntutan Mahasiswa
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan lima tuntutan utama, yaitu:
-
Mendesak proses hukum tegas terhadap aparat yang terlibat dugaan kekerasan;
-
Meminta pencopotan Kapolri dan Kapolda Maluku;
-
Menuntut pembebasan tahanan politik yang dinilai dikriminalisasi;
-
Meminta pembatasan kewenangan Polri serta penarikan dari jabatan sipil;
-
Mendorong realisasi reformasi Polri secara menyeluruh, baik struktural maupun kultural.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar Mabes Polri terpantau kondusif.
