BeritaNasional

KPK Periksa Petinggi Biro Travel dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

377
Sumber foto : detik.com
Sumber foto : detik.com

Giztech.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari biro perjalanan haji dan umrah. Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama periode 2023–2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa proses pemeriksaan dilakukan secara maraton guna mempercepat pengumpulan bukti.

Lima Pimpinan Travel Dipanggil KPK

Pemeriksaan Digelar di Gedung KPK

Pada hari ini, penyidik memanggil lima orang saksi yang berasal dari kalangan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK yang berlokasi di Kuningan, Jakarta Selatan.

Kelima saksi tersebut merupakan pejabat dari berbagai perusahaan travel yang bergerak di bidang haji dan umrah, mulai dari komisaris hingga direktur utama.

Strategi Pemeriksaan di Berbagai Daerah

KPK Lakukan Pendekatan Efektif

KPK tidak hanya melakukan pemeriksaan di Jakarta, tetapi juga berencana mendatangi langsung lokasi biro travel di sejumlah daerah. Langkah ini diambil agar proses penyidikan lebih efisien dan menjangkau pihak-pihak terkait secara langsung.

Lembaga antirasuah itu juga mengingatkan para saksi yang dipanggil agar bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan.

Penetapan Tersangka Baru dalam Kasus

Empat Orang Telah Ditetapkan

Dalam perkembangan terbaru, KPK telah menetapkan dua tersangka tambahan, yaitu Ismail Adham dan Asrul Azis Taba. Keduanya diduga terlibat dalam pemberian sejumlah uang kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Dugaan aliran dana tersebut disebut dilakukan melalui perantara, yakni mantan staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Azis atau yang dikenal sebagai Gus Alex.

Dugaan Aliran Dana dalam Kasus

Nilai Uang Capai Puluhan Ribu Dolar

Ismail Adham diduga menyerahkan uang sebesar puluhan ribu dolar AS kepada Gus Alex. Selain itu, terdapat pula dugaan pemberian dana kepada mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief.

Dengan penambahan ini, total tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji kini berjumlah empat orang.

Komitmen KPK Usut Tuntas Kasus

Fokus pada Transparansi dan Akuntabilitas

KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Pemeriksaan saksi secara intensif diharapkan dapat mengungkap secara jelas alur dugaan korupsi yang terjadi dalam pengelolaan kuota haji.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut penyelenggaraan ibadah haji yang seharusnya berjalan secara transparan dan adil bagi masyarakat.

Exit mobile version