BeritaKriminalNasional

Komnas Perempuan Minta Kasus Dugaan Child Grooming di SMK Tangsel Diproses Hukum

162
Sumber foto : detik.com
Sumber foto : detik.com

Giztech.id – Kasus dugaan manipulasi psikologis terhadap siswi atau child grooming di salah satu SMK swasta di Pamulang, Tangerang Selatan, menjadi sorotan publik setelah ramai dibahas di media sosial. Dugaan tersebut disebut melibatkan seorang kepala sekolah yang diduga melakukan pendekatan tidak pantas kepada siswi di lingkungan sekolah.

Menanggapi kasus tersebut, Komnas Perempuan menegaskan bahwa child grooming termasuk bentuk tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menyatakan pelaku diduga menyalahgunakan posisi dan kewenangannya sebagai kepala sekolah terhadap murid yang seharusnya dilindungi.

Komnas Perempuan Desak Sekolah Lapor Polisi

Kasus Dinilai Tidak Bisa Diselesaikan Internal

Maria menegaskan bahwa dugaan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tidak cukup diselesaikan melalui mekanisme internal sekolah saja.

Menurutnya, pihak sekolah memiliki kewajiban hukum untuk melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum agar proses penyelidikan berjalan secara terbuka dan adil.

Ia menilai adanya relasi kuasa yang timpang antara kepala sekolah dan murid membuat korban berada dalam posisi rentan untuk dimanipulasi secara emosional maupun psikologis.

Pelaku Diduga Manfaatkan Kerentanan Korban

Komnas Perempuan menjelaskan bahwa pola child grooming biasanya dilakukan dengan membangun kedekatan emosional secara bertahap kepada korban.

Pelaku umumnya mencoba mendapatkan kepercayaan anak melalui perhatian berlebih, hadiah, validasi emosional, hingga meminta hubungan tersebut dirahasiakan.

Dalam kasus yang viral di media sosial, kepala sekolah disebut diduga mendekati siswi yang memiliki kondisi emosional tertentu, termasuk mereka yang kurang mendapatkan perhatian figur ayah atau fatherless.

Sekolah Nonaktifkan Kepala Sekolah Sementara

Yayasan Bentuk Tim Investigasi Internal

Pihak sekolah melalui akun resmi media sosial menyampaikan bahwa kepala sekolah yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

Langkah tersebut diambil untuk menjaga transparansi dan mendukung proses pemeriksaan internal yang sedang berlangsung.

Yayasan sekolah juga membentuk tim khusus guna mendalami fakta-fakta terkait dugaan kasus tersebut.

Sekolah Klaim Fokus Jaga Keamanan Siswa

Manajemen sekolah menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah memastikan lingkungan belajar tetap aman dan kondusif bagi seluruh siswa.

Pihak yayasan juga menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan sesuai ketentuan hukum dan aturan yang berlaku.

Kasus dugaan child grooming di lingkungan pendidikan ini kini menjadi perhatian publik karena dinilai menyangkut perlindungan anak dan keamanan siswa di sekolah.

Exit mobile version