Giztech.id – Polda Metro Jaya menyatakan tetap melanjutkan penanganan laporan dugaan perzinaan yang diajukan Wardatina Mawa terhadap suaminya, Insanul Fahmi. Meski demikian, pihak kepolisian mengonfirmasi telah menerima surat permohonan dari terlapor yang meminta agar proses hukum untuk sementara waktu ditunda.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Komisaris Andaru Rahutomo, mengatakan bahwa surat tersebut telah sampai ke tangan penyidik yang menangani perkara tersebut.
Menurut Andaru, isi surat yang dikirim oleh Insanul Fahmi berisi permintaan penangguhan atau penundaan terhadap proses penyidikan yang sedang berjalan.
Polisi Tegaskan Tetap Proses Laporan Secara Profesional
Permohonan Penundaan Akan Dikaji
Meski ada permintaan dari pihak terlapor, Andaru menegaskan bahwa kepolisian tetap menjalankan prosedur hukum sesuai aturan yang berlaku. Setiap permohonan yang masuk akan dipelajari lebih dahulu sebelum diambil keputusan.
Namun, jika permintaan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat, maka proses penyidikan akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menangani laporan yang diajukan oleh Wardatina Mawa secara profesional dan objektif.
Polisi Terus Mengumpulkan Fakta
Dalam proses penyidikan, penyidik terus mengumpulkan berbagai keterangan serta bukti yang relevan untuk memperjelas peristiwa yang dilaporkan. Langkah ini dilakukan guna memastikan setiap proses berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polisi Periksa Sejumlah Saksi
Dua Saksi Tambahan Sudah Dimintai Keterangan
Andaru mengungkapkan bahwa penyidik telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui kejadian yang dilaporkan. Pada pekan sebelumnya, dua saksi tambahan yang diajukan oleh pelapor sudah dimintai keterangan.
Para saksi tersebut disebut memiliki informasi yang berkaitan dengan dugaan perzinaan yang dilaporkan oleh Wardatina Mawa.
Pemeriksaan Saksi Akan Berlanjut
Selain dua saksi yang telah diperiksa, penyidik juga berencana memanggil saksi lainnya pada pekan depan. Namun, identitas para saksi tersebut belum dapat dipublikasikan demi menjaga kerahasiaan proses penyidikan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa langkah pemanggilan saksi ini merupakan bagian dari upaya serius dalam mengungkap fakta dalam kasus tersebut.
Penyidik Kumpulkan Bukti Digital
Analisis Digital Forensik Dilakukan
Selain mengumpulkan keterangan saksi, penyidik juga meneliti barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Salah satu metode yang digunakan adalah pemeriksaan digital forensik terhadap bukti elektronik yang telah diserahkan kepada penyidik.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat konstruksi hukum dalam kasus dugaan perzinaan yang tengah ditangani.
Kasus Masih Dalam Tahap Pengembangan
Saat ini, Polda Metro Jaya masih melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti untuk memperjelas perkara. Penyidik juga terus melakukan gelar perkara guna menentukan perkembangan selanjutnya dalam proses hukum yang berjalan.
Polisi memastikan seluruh proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
