Giztech.id – Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan judi online internasional yang beroperasi di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian mengamankan sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian daring lintas negara.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa para pelaku berasal dari berbagai negara di Asia. Mereka terdiri dari warga negara Tiongkok, Vietnam, Laos, Myanmar, Malaysia, Thailand, hingga Kamboja.
Menurut Wira, aktivitas judi online tersebut dijalankan secara terorganisir dengan memanfaatkan jaringan digital dan sistem elektronik untuk menjalankan operasional perjudian internasional.
Polisi Temukan Puluhan Situs Judi Online
Dalam penggerebekan di lokasi, penyidik turut menemukan sekitar 75 domain dan situs web yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian online. Situs-situs tersebut memakai berbagai pola nama dan kombinasi karakter untuk menghindari pemblokiran dari pihak berwenang.
Polisi menduga jaringan tersebut telah beroperasi cukup lama dengan sistem yang tersusun rapi dan melibatkan banyak pihak dari berbagai negara.
Barang Bukti Judi Online Disita Polisi
Selain mengamankan ratusan WNA, petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi operasi. Barang yang diamankan meliputi brankas, paspor, telepon genggam, laptop, komputer, hingga uang tunai dalam berbagai mata uang asing.
Para Pelaku Dijerat Pasal Perjudian dan KUHP Baru
Saat ini, seluruh pelaku tengah menjalani proses hukum dan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana perjudian berdasarkan ketentuan KUHP terbaru dan aturan penyesuaian pidana yang berlaku.
Penyidik masih terus mendalami peran masing-masing pelaku dalam jaringan perjudian online internasional tersebut.
Polisi Telusuri Sponsor dan Jaringan Internasional
Bareskrim Polri juga menegaskan bahwa penyelidikan tidak berhenti pada para operator yang ditangkap di lapangan. Aparat kini memburu pihak-pihak yang diduga menjadi sponsor atau fasilitator masuknya para WNA ke Indonesia.
Bareskrim Gandeng PPATK dan Imigrasi
Untuk memperluas pengembangan kasus, kepolisian bekerja sama dengan sejumlah lembaga terkait, termasuk PPATK dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Koordinasi lintas instansi dilakukan guna menelusuri aliran dana serta kemungkinan adanya tindak pidana lain dalam jaringan tersebut.
Polisi berharap kerja sama antar lembaga dapat membantu mengungkap struktur sindikat judi online internasional secara menyeluruh, termasuk aktor utama yang berada di balik operasional jaringan tersebut.
