Giztech.id – Peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Seorang personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meninggal dunia setelah diserang warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) ketika petugas hendak melakukan evakuasi.
Korban mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam yang dilakukan pelaku saat proses pengamanan berlangsung.
ODGJ Mengamuk Saat Hendak Diamankan
Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP Kebumen, Juniadi Prasetyo, menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula dari laporan masyarakat. Warga mengeluhkan pelaku yang kerap bertindak agresif dan membuat lingkungan sekitar tidak nyaman.
Petugas gabungan kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi.
Pelaku Keluar Rumah Sambil Membawa Senjata Tajam
Namun, saat petugas tiba, pelaku justru keluar rumah dengan membawa sabit serta linggis. Ketika akan dimasukkan ke ambulans, pelaku melakukan perlawanan dan mengayunkan senjata ke arah petugas.
Upaya untuk melucuti senjata pelaku sempat dilakukan, tetapi tidak berhasil.
Dalam situasi tersebut, korban dikejar dan terkena bacokan di bagian leher kiri.
Korban segera dilarikan ke RS Soedirman Kebumen untuk mendapatkan penanganan medis. Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong akibat luka yang cukup parah disertai pendarahan hebat.
Polisi Lakukan Olah TKP dan Amankan Barang Bukti
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menyampaikan bahwa pihak kepolisian langsung melakukan langkah awal penyelidikan, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengajuan visum et repertum ke rumah sakit.
Ditemukan Bercak Darah dan Sejumlah Senjata
Dalam pemeriksaan lokasi, Tim Inafis Satreskrim Polres Kebumen menemukan bercak darah di jalan depan rumah pelaku serta di area halaman.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah sabit, satu pisau daging, dan satu linggis yang diduga digunakan saat kejadian.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.
Penanganan Kasus Sesuai Prosedur Hukum
Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata menambahkan, perkara ini ditangani Unit Reskrim Polsek Alian bersama Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Kebumen.
Penyelidikan Fokus pada Rangkaian Kejadian Evakuasi
Pihak kepolisian masih menelusuri kronologi lengkap, termasuk proses evakuasi serta tindakan yang dilakukan terduga pelaku.
Seluruh tahapan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan hukum yang berlaku.
