Giztech.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, hingga kini masih menjalani perawatan di rumah sakit setelah penahanannya dibantarkan. Tim medis terus memantau proses pemulihan kesehatan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Yaqut telah menjalani tindakan medis pada pekan lalu. Untuk memastikan perkembangan kondisinya, pemeriksaan lanjutan dijadwalkan kembali dilakukan oleh tim dokter.
Pemeriksaan Medis Dilakukan Secara Berkala
Menurut Budi, kondisi kesehatan Yaqut masih berada dalam pengawasan tenaga medis. Oleh karena itu, dokter akan kembali melakukan evaluasi terhadap proses pemulihan guna menentukan perkembangan kesehatannya.
KPK juga terus menjalin komunikasi dengan pihak rumah sakit agar memperoleh informasi terbaru mengenai kondisi mantan Menteri Agama tersebut.
KPK Percayakan Penanganan kepada Tim Medis RS Polri
Lembaga antirasuah menyatakan memiliki keyakinan terhadap profesionalisme tim dokter Rumah Sakit Polri Kramat Jati dalam menangani kondisi Yaqut.
Pemantauan secara intensif dinilai penting agar dokter dapat memastikan kapan tersangka dinyatakan cukup sehat untuk kembali mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
Kehadiran Yaqut Dibutuhkan untuk Menuntaskan Penyidikan
KPK menegaskan bahwa kehadiran fisik Yaqut sangat diperlukan dalam tahapan penyidikan. Penyidik membutuhkan keterangannya untuk melengkapi berkas perkara sehingga proses penanganan kasus dapat segera diselesaikan.
Meski demikian, lembaga tersebut tetap mengutamakan kondisi kesehatan tersangka dengan menyerahkan penilaian medis sepenuhnya kepada pihak rumah sakit.
Penahanan Dibantarkan Sejak Akhir Juni 2026
Sebelumnya, KPK memutuskan membantarkan penahanan Yaqut Cholil Qoumas pada 24 Juni 2026. Kebijakan tersebut diambil setelah hasil pemeriksaan dokter menunjukkan bahwa ia mengalami gangguan pada saluran pencernaan yang mengharuskannya menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sejak saat itu, Yaqut masih menjalani masa pemulihan di bawah pengawasan tim medis. KPK memastikan akan terus memonitor perkembangan kesehatannya sambil menunggu rekomendasi dokter mengenai kelayakan tersangka untuk kembali mengikuti proses penyidikan.










