Giztech.id – Tim Advokasi untuk Demokrasi meminta aparat kepolisian bergerak cepat mengungkap pelaku penyerangan dengan air keras terhadap aktivis hak asasi manusia, Andrie Yunus. Mereka berharap pelaku dapat ditangkap dalam waktu maksimal tujuh hari setelah kejadian.
Andrie Yunus diketahui menjabat sebagai Wakil Koordinator di Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), sebuah organisasi yang aktif mengawal isu hak asasi manusia di Indonesia.
Permintaan percepatan pengungkapan kasus ini disampaikan oleh pendiri AMAR Law Firm & Public Interest Law Office, Alghiffari Aqsa, dalam konferensi pers yang digelar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta.
Menurut Alghiffari, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti penting kepada polisi, termasuk rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian. Bukti tersebut diyakini dapat membantu aparat mengidentifikasi pelaku dengan lebih cepat.
Teknologi Modern Dinilai Mempermudah Penyelidikan
CCTV dan Sistem Pengenalan Wajah
Alghiffari menyebut perkembangan teknologi saat ini memberikan peluang lebih besar bagi aparat penegak hukum untuk mengungkap pelaku serangan. Salah satu teknologi yang dapat dimanfaatkan adalah sistem pengenalan wajah yang mampu mencocokkan identitas seseorang melalui rekaman video.
Ia menilai kondisi saat ini jauh berbeda dibandingkan beberapa tahun lalu, ketika teknologi pengawasan belum secanggih sekarang.
Pelacakan Melalui Teknologi Cell Tower Dump
Selain kamera pengawas, kepolisian juga diyakini memiliki metode lain untuk membantu proses penyelidikan, salah satunya teknologi Cell Tower Dump.
Teknologi tersebut memungkinkan aparat melacak nomor telepon yang terhubung dengan menara jaringan seluler di area tertentu pada waktu tertentu. Dengan metode ini, pihak berwenang dapat mengetahui siapa saja yang berada di sekitar lokasi kejadian ketika serangan terjadi.
Menurut Alghiffari, jika ada orang yang diduga memantau korban sebelum insiden terjadi, keberadaannya dapat ditelusuri melalui data tersebut.
Diharapkan Tidak Berakhir Seperti Kasus Novel Baswedan
Desakan Agar Aktor Intelektual Juga Diungkap
Tim Advokasi untuk Demokrasi juga menyoroti pengalaman masa lalu dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, yang terjadi pada tahun 2017.
Dalam kasus tersebut, pelaku langsung memang telah diproses hukum, namun pihak yang diduga sebagai dalang di balik serangan tidak pernah terungkap secara jelas.
Karena itu, tim advokasi berharap penyelidikan kasus yang menimpa Andrie Yunus tidak berhenti pada pelaku di lapangan saja.
Aparat Diminta Mengusut Dalang di Balik Serangan
Menurut Alghiffari, aparat penegak hukum perlu menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang memerintahkan atau membiayai aksi kekerasan tersebut.
Ia menegaskan bahwa pengungkapan menyeluruh sangat penting agar keadilan benar-benar tercapai, terutama dalam kasus yang menyangkut keselamatan aktivis dan pembela hak asasi manusia.










