Giztech.id – Kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang menimpa sejumlah atlet nasional kembali menjadi perhatian publik. Insiden tersebut diduga terjadi di lingkungan pelatnas cabang olahraga panjat tebing dan melibatkan seorang pelatih.
Menanggapi kasus ini, Ketua Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menyampaikan keprihatinannya sekaligus mendorong langkah pencegahan yang lebih kuat di lingkungan olahraga nasional.
Komnas Perempuan Apresiasi Respons Cepat Kemenpora
Dukungan terhadap Langkah Menpora
Maria Ulfah mengapresiasi langkah cepat yang diambil Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, dalam menangani dugaan kasus pelecehan yang menimpa para atlet.
Kementerian Pemuda dan Olahraga diketahui telah membuka kanal pengaduan bagi korban agar dapat melaporkan kejadian yang dialami serta mendapatkan penanganan yang menyeluruh.
Menurut Maria, keberadaan layanan pengaduan ini menjadi langkah penting agar para atlet merasa aman untuk menyampaikan pengalaman mereka tanpa rasa takut.
Kasus Dianggap Seperti Fenomena Gunung Es
Maria Ulfah juga menilai kasus kekerasan seksual di dunia olahraga bisa saja hanya sebagian kecil dari kejadian yang sebenarnya terjadi. Ia mengibaratkan fenomena tersebut seperti gunung es, di mana jumlah korban yang berani melapor kemungkinan jauh lebih sedikit dibandingkan jumlah korban sebenarnya.
Karena itu, ia menilai penting bagi pemerintah untuk memberikan pendampingan dan perlindungan maksimal bagi para atlet yang berani menyuarakan pengalaman mereka.
Rekomendasi Langkah Penanganan dan Pemulihan Korban
Tiga Langkah Penting yang Perlu Dilakukan
Komnas Perempuan menyarankan sejumlah langkah yang perlu dilakukan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia dalam menangani kasus tersebut.
Pertama, menyediakan layanan pengaduan yang mencakup dukungan kesehatan, rehabilitasi sosial, serta bantuan hukum bagi korban.
Kedua, memastikan para korban memperoleh perlindungan yang memadai sehingga mereka merasa aman dalam menjalani proses hukum.
Ketiga, memberikan layanan pemulihan secara menyeluruh bagi korban, baik dari sisi fisik, mental, spiritual, maupun sosial.
Pastikan Korban Bebas dari Tekanan
Maria juga menekankan pentingnya memastikan para korban tidak mengalami tekanan atau intimidasi dari pihak mana pun selama proses penanganan kasus berlangsung.
Selain itu, korban perlu mendapatkan dukungan psikologis agar mampu menghadapi proses hukum tanpa rasa takut.
Upaya Pencegahan Agar Kasus Tidak Terulang
Terapkan Prinsip Zero Tolerance terhadap Kekerasan
Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, Komnas Perempuan menyarankan sejumlah langkah preventif di lingkungan olahraga.
Beberapa di antaranya adalah memberikan edukasi kepada atlet tentang pencegahan kekerasan seksual, memasang kamera pengawas di area latihan yang dipantau secara rutin, serta memperkuat tata kelola organisasi olahraga.
Maria juga menegaskan pentingnya menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan di dunia olahraga.
Aturan Harus Mengacu pada UU TPKS
Selain itu, aturan pencegahan kekerasan perlu dimasukkan dalam perjanjian kerja antara federasi olahraga, pelatih, dan atlet.
Sanksi yang diberikan juga harus mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, termasuk dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Dengan langkah tersebut, diharapkan lingkungan olahraga nasional dapat menjadi tempat yang aman, profesional, dan bebas dari segala bentuk kekerasan bagi para atlet.










