
Giztech.id – Seorang warga negara Inggris bernama Steven Lyons berhasil diamankan petugas Imigrasi saat tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Penangkapan dilakukan ketika yang bersangkutan menjalani pemeriksaan kedatangan dari rute penerbangan Singapura menuju Denpasar.
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, sistem keimigrasian mendeteksi Lyons sebagai individu yang masuk dalam daftar Red Notice Interpol.

Diduga Kendalikan Kejahatan Transnasional
Peran dalam Jaringan Kriminal
Lyons diduga menjadi otak di balik jaringan kejahatan internasional yang menjalankan berbagai aktivitas ilegal. Ia disebut mengendalikan operasional perusahaan fiktif yang digunakan sebagai sarana pencucian uang dalam skala lintas negara.
Aktivitas tersebut menjadikannya sebagai target pencarian aparat penegak hukum internasional.
Komitmen Indonesia Berantas Kejahatan Global
Bugie menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Indonesia dalam menindak buronan internasional. Ia juga memperingatkan bahwa wilayah Indonesia, khususnya Bali, bukan tempat aman bagi pelaku kejahatan global.
Sistem Imigrasi dan Koordinasi Internasional
Deteksi Dini yang Efektif
Keberhasilan penangkapan ini disebut tidak lepas dari sistem pengawasan imigrasi yang terintegrasi dengan jaringan internasional. Teknologi tersebut memungkinkan identifikasi cepat terhadap individu yang masuk dalam daftar pencarian global.
Dukungan dan Apresiasi Wilayah
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, memberikan apresiasi atas kinerja petugas di lapangan. Ia menegaskan pentingnya koordinasi antarinstansi serta pemanfaatan teknologi untuk menjaga keamanan wilayah dari ancaman lintas negara.
Proses Hukum Selanjutnya
Diserahkan ke Kepolisian
Setelah diamankan di area kedatangan internasional, Lyons langsung diserahkan kepada pihak kepolisian setempat, yakni Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penanganan Sesuai Prosedur
Penyerahan tersebut dilakukan sesuai dengan mekanisme penanganan buronan internasional yang berlaku. Selanjutnya, aparat kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Penutup
Penangkapan Steven Lyons menjadi bukti nyata efektivitas pengawasan di pintu masuk Indonesia. Keberhasilan ini sekaligus menunjukkan bahwa kerja sama internasional dan kesiapan aparat mampu mencegah Indonesia menjadi tempat pelarian bagi pelaku kejahatan global.








