Polisi masih bungkam soal pemeriksaan tersangka satu-satunya kecelakaan yang menewaskan Vanessa Adzania alias Vanessa Angel (27) dan suaminya Febri Andriansyah. Padahal kasus yang berlangsung 3 jam di Jombang itu sudah ditutup.
Kasus yang dipimpin polisi di Kantor Satlantas Polres Jombang, Jalan Brigjen Kretarto
, telah ditutup. Selain penyidik polisi lalu lintas, anggota Satintelkam dan Satreskrim Polres Jombang juga terlibat dalam kasus tersebut.
“Dari pukul 14.00 hingga 17.00 WIB kami melakukan gelar perkara pertama,” kata Manajer Lalu Lintas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto, Senin (11/8/2021) di depan wartawan di lokasi.
Ia menyebutkan, kasus pertama yang berlangsung selama 3 jam itu terkait dengan peningkatan status kecelakaan Vanessa Angel dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Baca juga: Polisi Selidiki Joddy Hilang Konsentrasi Sebelum Kecelakaan Tewaskan Suami Vanessa
Saat ditanya maksud dari kasus tersebut, Rudi belum bersedia menjelaskan secara gamblang.
Dia mengatakan ada banyak bukti kecelakaan Vanessa Angel dan ada cukup saksi.
“Jadi tujuan dari kasus ini adalah untuk menentukan siapa yang akan dipromosikan ke proses penyidikan,” katanya.
Polisi mengatakan penyidik sedang menyelidiki informasi bahwa Tubagus Joddy kehilangan fokus saat mengemudi.
“Tim penyidik tentunya akan menyelidiki lebih lanjut penyebab dari proses tersebut
hingga terjadi kecelakaan. Karena kita memiliki banyak informasi. Dan itu sebagai pedoman, kita akan selidiki semaksimal mungkin soal hilangnya konsentrasi pengemudi,” ujar Kombes Latif Usman, Direktur Polda Jatim.
Lihat Juga :